MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG ISU DISABILITAS DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.63232/ssh.v1i3.55Kata Kunci:
Disabilitas, Kesadaran Dan PenerimaanAbstrak
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep pendekatan yang paling tepat dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta konsep kebijakan yang responsive kepada penyandang disabilitas khususnya perempuan serta anak anak dengan disabilitas.
Metode: penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literatur dan observasi secara langsung untuk mengkaji disabillitas di Indonesia, pendekatan ini dipilih karna memungkinkan peneliti memperoleh wawasan tentang isu disabilitas yang lebih mendalam dari berbagai perspektif baik dari sumber jurnal akademik maupun pengalama nyata observasi secara langsung.
Hasil: Melalui pendekatan kwalitatif hasil dari penelitian ini adalah; 1. tawaran penerapan konsep inklusi untuk menjawab persoalan kekerasan, peminggiran dan diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Inklusi mempunyai syarat lingkungan sosial positif, aksesibilitas dan keterjangkauan lingkungan fisik berupa bangunan gedung dan infrastruktur. Inklusi sosial yang tidak terlepas sejarah dan pengalaman berbasis pada kepercayaan, nilai dan budaya masyarakat Indonesia yang beragam. 2. Kebijakan public yang responsive atas perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan jaminan hukum dilaksanakannya program dan layanan public yang berpihak. Kebijakan responsive yang inklusif yang mampu menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keberagaman dan mampu berperan sosial, memberikan kontribusi secara positif dalam pembangunan.
Kesimpulan: Penyandang disabilitas, mempunyai hak yang setara dengan orang lain. Meski begitu, diskriminasi masih kerap dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri. Demi mencapai kemandirian, penyandang disabilitas melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial. Kurang tersedianya lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas membuat penyandang disabilitas lebih memilih untuk bekerja pada sektor usaha. Adanya undang-undang no 8 tahun 2006, membuat beberapa penyandang disabilitas bekerja di suatu perusahaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas karena mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Bertemu dengan orang baru tentunya bukan hal yang mudah. Diskriminasi yang telah dirasakan oleh penyandang disabilitas tentu dapat menghambat proses penyesuaian diri. Karena itu pekerja sosial mampunyai peran untuk meningkatkan kapasitas orang dalam mengatasi masalah yang dihadapi dan menguhubungkan sumber sumber yang ada di sekitarnya untuk membantu mengatasi masalah.
Unduhan
Referensi
Andriani, N. S. (2017). Kebijakan responsif disabilitas: Pengarusutamaan managemen
kebijakan di level daerah, nasional dan internasional. PALASTREN: Jurnal Studi
Gender, 9(1), 189–214.
Aprianto, A., Hasanah, N., & Novembli, M. S. (2023). Pelatihan Keterampilan Pengelasan
untuk Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Pembina. 1(1), 1–7.
Apsari, N. C., & Mulyana, N. (2018). Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja. Focus:
Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 234–244.
Dovigo, F. (2017). Special Educational Needs and Inclusive Practices. In Special
Educational Needs and Inclusive Practices. Sense Publishers.
https://doi.org/10.1007/978-94-6300-857-0
Gorga, A. K. (2023). PERLINDUNGAN PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DALAM HAK
UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN DI INDONESIA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum
Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 10–20.
Hallahan, D., Kauffman, J., & Pullen, P. (2014). Exceptional Learners An Introduction to
Special Education. In Exceptional Learners: An Introduction to Special Education
(12th ed.). Pearson Education Limited.
Hasanah, N., Novembli, M. S., & Ustafiano, B. (2023). Pelatihan Kecerdasan Emosi untuk
Meningkatkan Kesejahteraan Siswa ( Student Well-Being ) di SMP ” X ” Sleman. 7,
–8801.
Heward, W. L., Albert-Morgan, S. R., & Konrad, M. (2019). Exceptional Children: An
Introduction to Special Education (11th ed.). Pearson.
Huripah, E. (2015). Pekerjaan sosial dengan disabilitas di Indonesia. Pekerjaan Sosial, Istifarroh, I., & Nugroho, W. C. (2019). Perlindungan hak disabilitas mendapatkan
pekerjaan di perusahaan swasta dan perusahaan milik negara. Mimbar Keadilan,
(1), 21–34.
L.Heward, W., Alber-Morgan, S. R., & Konrad, M. (2017). Exceptional Childern An
Introduction to Special Education. In Prentice Hall (11th ed.). Pearson.
Mumpuniarti, M. P. (2014). Paradigma Pembelajaran bagi Disabilitas Kecerdasan
Menghadapi Perubahan Masyarakat. Pendidikan Untuk Perubahan Masyarakat
Bermartabat, 117.
Novembli, M. S., & Azizah, N. (2020). Bagaimana self-efficacy calon guru siswa dengan
disabilitas di sekolah inklusi?: Studi di berbagai Perguruan Tinggi. Persona:Jurnal
Psikologi Indonesia, 9(1), 51–66. https://doi.org/10.30996/persona.v9i1.2804
Novianti, R. (2016). Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Pemenuhan
Kebutuhan Pendidikan Anak dengan Disabilitas. INCLUSIVE: Journal of Special
Education, 2(1).
Nursyamsi, F., Arifianti, E. D., Aziz, M. F., Bilqish, P., & Marutama, A. (2015). Kerangka
hukum disabilitas di Indonesia: Menuju Indonesia ramah disabilitas. Indonesian
Center for Law and Policy Studies.
Poerwanti, S. D. (2017). Pengelolaan tenaga kerja difabel untuk mewujudkan workplace
inclusion. INKLUSI: Journal of Disability Studies, 4(1), 1–24.
Probosiwi, R. (2017). Desa inklusi sebagai perwujudan pembangunan berkelanjutan bagi
penyandang disabilitas. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(3),
–226.
Putra, R. S., Marpaung, Y. N. M., Pradhana, Y., & Rimbananto, M. R. (2021). Pesan
Kesetaraan Penyandang Disabilitas Melalui Interaksi Simbolik Media Sosial.
Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(1), 1–11.
Rodiah, M. M. (2014). Pemberdayaan kelompok Disabilitas Melalui Kegiatan Ketrampilan
Handicraft dan Woodwork Di Yayasan Wisma Cheshire Jakarta Selatan.
Soleh, A. (2016). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas terhadap Perguruan Tinggi; Studi
Kasus di Empat Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta. LKIS Pelangi Aksara.
Wijaya, M. M., & Supriyono, S. (2022). PENGEMBANGAN PENDIDIKAN INKLUSI:
ARGUMENTASI DAN TANTANGAN DI ERA MODERN. MIMIKRI, 8(2), 415–431.
William L, H. (2014). Exceptional children: an introduction to special education. In
Pearson aducation Limited (10th ed.). Pearson. http://www.cec.sped.org
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Kategori
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 SS&H: Studies in Social Sciences and Humanities

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan SS&H: Studies in Social Sciences and Humanities hak publikasi dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepengarangan dan publikasi karya dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi karya jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasinya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) setelah proses publikasi, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.