MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG ISU DISABILITAS DI INDONESIA

MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG ISU DISABILITAS DI INDONESIA

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.63232/ssh.v1i3.55

Kata Kunci:

Disabilitas, Kesadaran Dan Penerimaan

Abstrak

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep pendekatan yang paling tepat dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta konsep kebijakan yang responsive kepada penyandang disabilitas khususnya perempuan serta anak anak dengan disabilitas.

Metode: penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literatur dan observasi secara langsung untuk mengkaji disabillitas di Indonesia, pendekatan ini dipilih karna memungkinkan peneliti memperoleh wawasan tentang isu disabilitas yang lebih mendalam dari berbagai perspektif baik dari sumber jurnal akademik maupun pengalama nyata observasi secara langsung.

Hasil: Melalui pendekatan kwalitatif hasil dari penelitian ini adalah; 1. tawaran penerapan konsep inklusi untuk menjawab persoalan kekerasan, peminggiran dan diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Inklusi mempunyai syarat lingkungan sosial positif, aksesibilitas dan keterjangkauan lingkungan fisik berupa bangunan gedung dan infrastruktur. Inklusi sosial yang tidak terlepas sejarah dan pengalaman berbasis pada kepercayaan, nilai dan budaya masyarakat Indonesia yang beragam. 2. Kebijakan public yang responsive atas perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan jaminan hukum dilaksanakannya program dan layanan public yang berpihak. Kebijakan responsive yang inklusif yang mampu menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keberagaman dan mampu berperan sosial, memberikan kontribusi secara positif dalam pembangunan.

Kesimpulan: Penyandang disabilitas, mempunyai hak yang setara dengan orang lain. Meski begitu, diskriminasi masih kerap dirasakan karena mereka dianggap tidak mandiri. Demi mencapai kemandirian, penyandang disabilitas melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan keterampilan sosial. Kurang tersedianya lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas membuat penyandang disabilitas lebih memilih untuk bekerja pada sektor usaha. Adanya undang-undang no 8 tahun 2006, membuat beberapa penyandang disabilitas bekerja di suatu perusahaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas karena mereka harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Bertemu dengan orang baru tentunya bukan hal yang mudah. Diskriminasi yang telah dirasakan oleh penyandang disabilitas tentu dapat menghambat proses penyesuaian diri. Karena itu pekerja sosial mampunyai peran untuk meningkatkan kapasitas orang dalam mengatasi masalah yang dihadapi dan menguhubungkan sumber sumber yang ada di sekitarnya untuk membantu mengatasi masalah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Andriani, N. S. (2017). Kebijakan responsif disabilitas: Pengarusutamaan managemen

kebijakan di level daerah, nasional dan internasional. PALASTREN: Jurnal Studi

Gender, 9(1), 189–214.

Aprianto, A., Hasanah, N., & Novembli, M. S. (2023). Pelatihan Keterampilan Pengelasan

untuk Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Pembina. 1(1), 1–7.

Apsari, N. C., & Mulyana, N. (2018). Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja. Focus:

Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 234–244.

Dovigo, F. (2017). Special Educational Needs and Inclusive Practices. In Special

Educational Needs and Inclusive Practices. Sense Publishers.

https://doi.org/10.1007/978-94-6300-857-0

Gorga, A. K. (2023). PERLINDUNGAN PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DALAM HAK

UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN DI INDONESIA. Civilia: Jurnal Kajian Hukum

Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 10–20.

Hallahan, D., Kauffman, J., & Pullen, P. (2014). Exceptional Learners An Introduction to

Special Education. In Exceptional Learners: An Introduction to Special Education

(12th ed.). Pearson Education Limited.

Hasanah, N., Novembli, M. S., & Ustafiano, B. (2023). Pelatihan Kecerdasan Emosi untuk

Meningkatkan Kesejahteraan Siswa ( Student Well-Being ) di SMP ” X ” Sleman. 7,

–8801.

Heward, W. L., Albert-Morgan, S. R., & Konrad, M. (2019). Exceptional Children: An

Introduction to Special Education (11th ed.). Pearson.

Huripah, E. (2015). Pekerjaan sosial dengan disabilitas di Indonesia. Pekerjaan Sosial, Istifarroh, I., & Nugroho, W. C. (2019). Perlindungan hak disabilitas mendapatkan

pekerjaan di perusahaan swasta dan perusahaan milik negara. Mimbar Keadilan,

(1), 21–34.

L.Heward, W., Alber-Morgan, S. R., & Konrad, M. (2017). Exceptional Childern An

Introduction to Special Education. In Prentice Hall (11th ed.). Pearson.

Mumpuniarti, M. P. (2014). Paradigma Pembelajaran bagi Disabilitas Kecerdasan

Menghadapi Perubahan Masyarakat. Pendidikan Untuk Perubahan Masyarakat

Bermartabat, 117.

Novembli, M. S., & Azizah, N. (2020). Bagaimana self-efficacy calon guru siswa dengan

disabilitas di sekolah inklusi?: Studi di berbagai Perguruan Tinggi. Persona:Jurnal

Psikologi Indonesia, 9(1), 51–66. https://doi.org/10.30996/persona.v9i1.2804

Novianti, R. (2016). Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Pemenuhan

Kebutuhan Pendidikan Anak dengan Disabilitas. INCLUSIVE: Journal of Special

Education, 2(1).

Nursyamsi, F., Arifianti, E. D., Aziz, M. F., Bilqish, P., & Marutama, A. (2015). Kerangka

hukum disabilitas di Indonesia: Menuju Indonesia ramah disabilitas. Indonesian

Center for Law and Policy Studies.

Poerwanti, S. D. (2017). Pengelolaan tenaga kerja difabel untuk mewujudkan workplace

inclusion. INKLUSI: Journal of Disability Studies, 4(1), 1–24.

Probosiwi, R. (2017). Desa inklusi sebagai perwujudan pembangunan berkelanjutan bagi

penyandang disabilitas. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(3),

–226.

Putra, R. S., Marpaung, Y. N. M., Pradhana, Y., & Rimbananto, M. R. (2021). Pesan

Kesetaraan Penyandang Disabilitas Melalui Interaksi Simbolik Media Sosial.

Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(1), 1–11.

Rodiah, M. M. (2014). Pemberdayaan kelompok Disabilitas Melalui Kegiatan Ketrampilan

Handicraft dan Woodwork Di Yayasan Wisma Cheshire Jakarta Selatan.

Soleh, A. (2016). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas terhadap Perguruan Tinggi; Studi

Kasus di Empat Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta. LKIS Pelangi Aksara.

Wijaya, M. M., & Supriyono, S. (2022). PENGEMBANGAN PENDIDIKAN INKLUSI:

ARGUMENTASI DAN TANTANGAN DI ERA MODERN. MIMIKRI, 8(2), 415–431.

William L, H. (2014). Exceptional children: an introduction to special education. In

Pearson aducation Limited (10th ed.). Pearson. http://www.cec.sped.org

Diterbitkan

2025-03-19

Cara Mengutip

Ariel, N., & Islam , K. G. Y. (2025). MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG ISU DISABILITAS DI INDONESIA. SS&H: Studies in Social Sciences and Humanities, 1(3), 144–155. https://doi.org/10.63232/ssh.v1i3.55
Loading...